Jumat, 01 Juni 2012

Peran infra dan supra pada demokrasi terpimpin


Demokrasi Terpimpin
Peran infrastruktur
      Peran parpol pada demokrasi terpimpin tidak terlalu menonjol hal ini dikarenakan pada saat peralihan dari demokrasi liberal ke demokrasi terpimpin banyak parpol yang bubar secara paksa yang mengakibatkan hanya tersisa 10 partai politik.  Pengurangan jumlah parpol tersebut dilakukan karena pada waktu itu lebih kurang 40 partai telah lahir di Indonesia, tetapi pada kenyataannya dalam kondisi yang sedemikian, bukannya menambah suburnya sistem Demokrasi di Indonesia. Buktinya kabinet-kabinet yang ada pada waktu itu tidak pernah bertahan sampai 2 tahun penuh dan terjadi perombakan-perombakan dengan kabinet yang baru.
Peran suprastruktur

-          Peran  Legislatif ,peran kekuasaan legislatif pada saat demokrasi terpimpin sangat terbatas .hal ini karena kekuasaan legislatif yang seharusnya kedudukanya sama dengan eksekutif  berada dibawah kekuasaan presiden. Sehingga fungsi pengawasan yang seharusnya menjadi tugas legislatif terhadap eksekutif tidak ada. 
-          Peran  Eksekutif ,peran presiden dalam demokrasi terpimpin sangat dominan ,hal ini dikarenakan seluruh keputusan terpusat pada satu pemimpin Negara yaitu presiden selain keputusan hanya terpusat pada presiden, presiden juga bisa membentuk DPR dan membubarkan DPR. Hal ini tentunya menggambarkan betapa besarnya pengaruh kekuasaan presiden pada saat demokrasi terpimpin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar