Demokrasi
Terpimpin
Peran infrastruktur
Peran
parpol pada demokrasi terpimpin tidak terlalu menonjol hal ini dikarenakan pada
saat peralihan dari demokrasi liberal ke demokrasi terpimpin banyak parpol yang
bubar secara paksa yang mengakibatkan hanya tersisa 10 partai politik. Pengurangan
jumlah parpol tersebut dilakukan karena pada waktu itu
lebih kurang 40 partai telah lahir di Indonesia, tetapi pada kenyataannya dalam
kondisi yang sedemikian, bukannya menambah suburnya sistem Demokrasi di
Indonesia. Buktinya kabinet-kabinet yang ada pada waktu itu tidak pernah
bertahan sampai 2 tahun penuh dan terjadi perombakan-perombakan dengan kabinet
yang baru.
Peran suprastruktur
-
Peran Legislatif ,peran
kekuasaan legislatif pada saat demokrasi terpimpin sangat terbatas .hal ini
karena kekuasaan legislatif yang
seharusnya kedudukanya sama dengan eksekutif
berada dibawah kekuasaan presiden. Sehingga fungsi pengawasan yang seharusnya menjadi tugas legislatif
terhadap eksekutif tidak ada.
-
Peran Eksekutif ,peran
presiden dalam demokrasi terpimpin sangat dominan ,hal ini dikarenakan seluruh
keputusan terpusat pada satu pemimpin Negara yaitu presiden selain keputusan
hanya terpusat pada presiden, presiden
juga bisa membentuk DPR dan
membubarkan DPR. Hal ini tentunya menggambarkan betapa besarnya pengaruh
kekuasaan presiden pada saat demokrasi terpimpin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar