A. LAHIRNYA REFORMASI
Telah kita ketahui bersama bahwa
pelaksanaan UUD 1945 dan pancasila pada masa orde lama dan orde baru telah
terjadi deviasi oleh oknum-oknum penyelenggara pemerintah, sehingga mendorong
terjadinya reformasi oleh mahasiswa dan tokoh-tokoh bangsa. Mereka menggangap
bahwa Negara kita telah dilanda krisis, baik krisis dibidang ekonomi, politik ,
maupun kepemimpinan. Reformasi lahir dengan tujuan untuk memperbaiki krisis
yang berkepanjangan, serta menata ke rah yang lebih baik.
B. PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KETATANEGARAAN
Pancasila sebagai paradigma
ketatanegaraan mengandung arti bahwa pancasila sebagai dasar Negara menjadi
kerangka berpikir dalam melaksankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai dasar negara, Pancasila tercantum
di dalam alinea IV pembukaan UUD 1945 yang merupakan landasan yuridis
konstitusional dan dapat disebut sebagai ideologi Negara. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, tata negara adalah seperangkat
prinsip dasar yang mencakup peraturan susunan pemerintah, bentuk negara dan
sebagainya yang menjadi dasar peraturan suatu negara. Ketatanegaraan adalah
segala sesuatu mengenai tata negara. Menurut hukumnya, tata negara adalah suatu
kekuasaan sentral yang mengatur kehidupan bernegara yang menyangkut sifat,
bentuk, tugas negara dan pemerintahannya serta hak dan kewajiban para warga
terhadap pemerintah atau sebaliknya
C. PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA DI BIDANG POLITIK.
Pancasila sebagai paradigma dalam
bidang politik memiliki penertian bahwa
dalam melaksanakan kehidupan politik itu harus didasarkan pada pancasila.
Pancasila berfungsi sebagai landasan dan sekaligus tujuan dalam kehidupan
politik bangsa Indonesia.
Hal ini tampak dalam keberhasilan bangsa Indonesia menjabarkannya menjadi
program-program dan aturan-aturan permainan dalam proses mewujudkan dan
mengembangkan jati diri bangsa sebagai sistem politik Demokrasi Pancasila.
D. PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA DIBIDANG EKONOMI
Pancasila sebagai paradigma di bidang
ekonomi,yaitu mengandung pengertian bagaimana falsafah itu diimplementasikan
secara riil atau dengan kata lain dalam pelaksanaan ekonomi di Indonesia harus
sesuai dengan sila-sila yang ada pada pancasila. Kebijaksanaan
yang selama ini diterapkan hanya mendasarkan pada pertumbuhan dan mengabaikan prinsip nilai
kesejahteraan bersama seluruh bangsa, dalam kenyataannya hanya menyentuh kesejahteraan sekelompok
kecil orang bahkan penguasa.
E. PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA DI BIDANG ILMU PENGETAHUAN
Pancasila sebagai suatu ideologi
tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat reformasi, dinamis dan
terbuka. Pancasila sebagai paradigma dalam bidang ilmu pengetahuan ,bahwa
pemanfaatan dan pengembangan ilmu pengetahuan tidak boleh bertentangan dengan
pancasila juga mendukung dalam mewujudkan nilai-nilai pancasila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar