Berbagai
pendapat dan pandangan yang telah di telontarkan terhadap peran pendidikan
kewarganegaraan (PKN) di indonesia. Tujuannya untuk mendidik warganegara yang
secara nyata di pengaruhi oleh perubahan-perubahan politik indonesia. Akibatnya
nama mata pelajaran ini berubah-ubah sesuai dengan “keinginan” dan “tujuan politik” pemerintah agar hasil pendidikan
tersebut benar-benar sesuai dan mendukung arah dan perkembangan politik rezim
yang berkuasa. Pada masa orde lama misalnya nama mata pelajaran untuk mendidik
warganegara ketika itu adalah: manusia dan masyarakat baru indonesia (civics).
Tujuannya adalah untuk dijadika pedoman bagi upaya pendidikan warganegaraan.
Pendidikan
kewarganegaraan berlaku sampai dengan pecahnya pemberontakan partai komunis
indonesia ( PKI) pada tanggal 30 september 1968 (gestapu PKI) oleh karena itu paham komunisme dan PKI itu
sendiri serta segala ormas yang bernaung dibawahnya atau beralafiasi dengan
dinyatakn sebagai partai terlarang diseluruh indonesia kegiatannya dianggap
sebagai bahaya laten.
Tujuan
utaama pemberontakan PKI 1965 adalah menggantikan ideologi dan falsafah negara
pancasila dengan ideologi komunis. Upaya menggantikan dasar negara dengan
menimbulkan berbagai konflik dikalangan masyarakat tersebut ternyata gagal
mencapai tujuannya, gagal ditangan gerakan orde baru yang dimotori oleh para
mahasiswa indonesia yang didukung oleh berbagai kekuatan politik yang
pancasilais, namun demikian sebagaimana telah diutarkan bahwa bahwa setiap
rezim pemerintahan memiliki dan membangun kepentinganny agar dapat berkuasa
lebih lama walau harus mengorbankan kebebasan kemerdakaan
warganegaraan.beberapa tahun senjak berkuasannya pemerintahan orde baru melalui
pemberlakuan kurikilum 1975 nama baru pendidikan kewarganegaraan dengan nama
pendidikan moral pancasila. Dengan adanya istilah moral dalam PMP terseut telah
menimbulkan beban berat pada guru PMP, berubah lagi menjadi PPKN sebagai
singkatan dari nama mata pelajaran untuk pendidikan warganegara yaitu
pendidikan pancasila dan kewarganegaraan yang memang lebih didominasi dan berorentasi
pada nilai-nilai pancasila yang pada dasarnya adalah apa yang dikenal dengan
pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila p4.
Kedua
penggalan waktu yang berubah itu memiliki tujuan yang sama yaitu mendidik,
membentuk ataau mempersiapkan warganegara yang baik menurut apa
yang dianggap baik oleh rezim pada masa itu.
Yang pertama berakhir dengan lahirnya gerakan 30september PKI dan yang
kedua berakhir dalam situasi pemerintahan yang korup yang ditandai dengan
korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) . Oleh karena itu orde reformasi lahir yang
tujuannya adalah untuk mengembalikan kepercaya diri bangsa indonesia sebagai
bangsa yang bersatu dan berdulat dalam suasana yang demokratis kususnya dalam
mencapai masyarakat “Madani”. Tuntutan reformasi disebabkan banyak hal ssecara
langsung ataupun tidak langsung menuntut dilakukan menuntut dilakukan reformasi
khusus yang berkaitan dengan pendidikan kewarganegaraan seperti di kemukakan
oleh Aziis Wahab (1998) sebagai berikut:
1.
Selama
orde baru ada kekacauan pengertian antara negara dan pemerintahan/ rezim yang
berkuasa; seakan-akan keduanya menjadikan identik. Hal ini mengakibatka
penerjemahan PPKN ke dalam kurikulum banyak diwarnai oleh perspektif dan
kepentingan pemerintah dengan mengatasnamakan perspektif dan kepentingan
negara.
2.
Karena
alasan diatas topik-topik tertentu lebih banyak diangkat ( misalnya soal kepatuhan, kesetiaan pada
pemerintah (yamg berkuasa), keamanan nasional) yang bertunuan menguatkan
kedudkan pemerintah yang berkuasa ; sedangakn topik-topik lain seperti hak-hak
azasi manusia, demokrasi politik, demokrasi ekonomi, hak-hak rakyat, kewajiban
pemerintah kepada publik, kebebasan beragam, kurang ditampilkan secara proporsional.
3.
PPKN
adalah sarana pendidikan politik bangsa. Nam pendidikan politik yang dimaksud
selama ini cenderung” sepihak” dan “Monolog”; yakni mendukung kelanggengan
kekuasaan orde yang berkuasa, akibatnya siswa tidak disiapkan untuk berpikir
secara dewasa, bertanggung jawab dan jujur bahkan terhadap dirinya sendiri
.produk akhirnya adalah peserta didik yang”tanpa pilihan”; harus menerima apa adanya tanpa dapat dan mampu
mempertanyakan hal-hal diluar koridor yang telah ditentukan/ didiktekan
sebelumnya. Dari sudut perkembangan moral, hal ini tidak menguntungkan karena membuat siswa menjadi
kerdil dalam berpikir. PPKN lebih menekankan segi”to tell student about what
are desirable behaviors” dan bukan ‘to ask and student to think and find....” (
memberitahu siswa tentang
apa yang diinginkan dan perilaku untuk bertanya dan membiarkan siswa untuk
berpikir dan menemukan ).
4.
Dalam
kenyataan, terjadi berbagai disonasi kognitif meminjam festinger pada siswa
akibat apa yang diajarkan di sekolah berbeda kenyataannya, Akibat lanjutmy
adalah secara tidak di sadari kita menyiapka generasi yang memiliki kepribadian
terpecah (split personality).
Berdasarkan
alasan-alasan diatas, kaji ulang dan peninjauan kembali terhadap materi dan
metodologi PPKN dalam kurikulum 1994 merupakan suatu keharusan dalam zaman
reformasi sekarang. Kaja ulang diarahkan terhadap hal-hal berikut ini:
1.
Sejauh
manakah materi topi-topik yang ada dalam kurikilum (masih) relevan dengan
semangat bangsa kita yang-dengan memanfaatkan momentum reformasi –sedangkan
mereformulasikan kembali format dan implementasi nilai-nilai pancasila dan
berkehaidupan berbangsa dan bernegara.
2.
Banyak
keluhan selama ini tentang padat dan
banyak materi yang n[mesti diajarkan/ dipelajari oleh siswa. Hal inipun dikaji
ulang: materi manakah yang dapat dikeluarkan, digabungkan, dirampingkan , dan
materi mana yang benar-benar esensial bagi anak, masyarakat dan kehidupan
bangsa.
3.
Dari
segi metodolologi, metode yang cenderung doktriner dan monolog selama ini perlu
ditinjau ulang dari segi karater belajar dan tahap-tahap perkembangan pesrta
didik.
Memperhatikan butir-butir di atas upaya melakukan reformasi
harus terus dilanjutkan dengan penuh rasa tanggung jawab dari semua pihak
karena untuk lahirnya masyarakat madani( civic society) yang di citakan-citakan
itu maka komitmen dan tanggung jawab setiap warganegara baik individu maupu
kelompok dan baik masyarakat maupun pemerintah. Upaya karena itu dalam era
reformasi terus dijalankan walau
terkesan tesendat-sendat karena begiru luas dan kompleksnya permasalhan yang
dihadapi oleh bangsa ini. Melaui reformasi dimana demokrasi menjadi “core
value”nya berimplikasi pada beberapa hal:
1.
Banyaknya
lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang lahir “ bak” cendawan dimusim hujan
namun kurang menggambarkan peran yang seharusnya yang sering menempatkan
pemerintaha n sebagai “lawan” dan bukannya menjembatani antara keduanya yaitu
persoalan masyarakat dan kemapuan serta kemauan pemerintah untuk mengatisinya.
Informasi-informasi negatif yang berkembang justru mengidikasikan adanya
sejumlah LSM yang hanya sekedar mengatasnamakan kelompok masyarakat yang di
belanjanya sebagai media untuk mengakumulasinya dan bantuan luar negri melalui
LSM untuk kepentingan masyarakat.
2.
Lahirnya
berbagai organisasi tentang Hak-hak Asasi Manusia yang dalam melaksanakan
tuntunnya justru sering bertolak belakang dengan cara-cara yang menghormati dan
menempatkan posisi HAM secara proporsional.
3.
Bekembangannya
dengan cepat jumlah lembaga-lembaga bantuan hukum yang tidak mengajari
masyarakt dengan kebenaran tetapi justru bagaimana memutarbalikan fakta, data
dan informasi untuk kepentingan klien walauoun klien yang dibelanya secara
nyata bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat
4.
pers
bebas yang kadang-kadang melupakan etika pemberitaan bahkan sering melanggar
hak-hak pribadi seseorang.
5.
Berkurangnya
peran politik TNI dalam pemerintahan.
6.
Semakin
demokratisnya penyelenggaraan pemilu dengan semakin diperluasnya peran kontrol
masyarakat dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu (tahu
hak-hak mereka dan tahu kewajiban untuk menjaga hak-hak orang lain ).
Adapun
upaya melalui pendidikan untuk menciptakan warga negara yang bertanggung jawab dan
memiliki disiplin,maka perlu dilakukan beberapa kegiatan antara lain:
1. Mengabungkan budi pekeri ke dalam
PPKN dan kedalam materi yang relevan.
2. Melakukan penataran guru untuk
semua jenjang pendidikan dalam upaya membina persatuan dan kesatuan bangsa.
3. Mengembangkn paradigma baru
pendidikan kewarrganegaraan indonesia melalui pendidikan demokrasi.
4. Mengembangkan paradigma baru pendidikan
kewarganegaraan indonesia melalui pendidikan demokrasi.
Krisis mullti melanda bangsa
indonesia namun upaya untuk
mengembalikan kepercayyaan dan ketuhanan sebagai bangsa harus senantiasa
menjadi priroritas bangsa indonesia ke depan. Salah satu hal yang harus
dilakukan untuk supremansi hukum, membangun pers yang bertanggung jawab dan
mendidik, dan memjukan kesejahteraan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
v
http://nurfadlillah.wordpress.com/2010/03/06/peranan-pendidikan-kewarganegaraa
KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.
BalasHapusKAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.
KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.