Jumat, 01 Juni 2012

KILAS BALIK DAN PROSPEK PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN INDONESIA


Berbagai pendapat dan pandangan yang telah di telontarkan terhadap peran pendidikan kewarganegaraan (PKN) di indonesia. Tujuannya untuk mendidik warganegara yang secara nyata di pengaruhi oleh perubahan-perubahan politik indonesia. Akibatnya nama mata pelajaran ini berubah-ubah sesuai dengan “keinginan” dan “tujuan  politik” pemerintah agar hasil pendidikan tersebut benar-benar sesuai dan mendukung arah dan perkembangan politik rezim yang berkuasa. Pada masa orde lama misalnya nama mata pelajaran untuk mendidik warganegara ketika itu adalah: manusia dan masyarakat baru indonesia (civics). Tujuannya adalah untuk dijadika pedoman bagi upaya pendidikan warganegaraan.

Pendidikan kewarganegaraan berlaku sampai dengan pecahnya pemberontakan partai komunis indonesia ( PKI) pada tanggal 30 september 1968 (gestapu PKI)  oleh karena itu paham komunisme dan PKI itu sendiri serta segala ormas yang bernaung dibawahnya atau beralafiasi dengan dinyatakn sebagai partai terlarang diseluruh indonesia kegiatannya dianggap sebagai bahaya laten.
Tujuan utaama pemberontakan PKI 1965 adalah menggantikan ideologi dan falsafah negara pancasila dengan ideologi komunis. Upaya menggantikan dasar negara dengan menimbulkan berbagai konflik dikalangan masyarakat tersebut ternyata gagal mencapai tujuannya, gagal ditangan gerakan orde baru yang dimotori oleh para mahasiswa indonesia yang didukung oleh berbagai kekuatan politik yang pancasilais, namun demikian sebagaimana telah diutarkan bahwa bahwa setiap rezim pemerintahan memiliki dan membangun kepentinganny agar dapat berkuasa lebih lama walau harus mengorbankan kebebasan kemerdakaan warganegaraan.beberapa tahun senjak berkuasannya pemerintahan orde baru melalui pemberlakuan kurikilum 1975 nama baru pendidikan kewarganegaraan dengan nama pendidikan moral pancasila. Dengan adanya istilah moral dalam PMP terseut telah menimbulkan beban berat pada guru PMP, berubah lagi menjadi PPKN sebagai singkatan dari nama mata pelajaran untuk pendidikan warganegara yaitu pendidikan pancasila dan kewarganegaraan yang memang lebih didominasi dan berorentasi pada nilai-nilai pancasila yang pada dasarnya adalah apa yang dikenal dengan pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila p4.
Kedua penggalan waktu yang berubah itu memiliki tujuan yang sama yaitu mendidik, membentuk ataau mempersiapkan warganegara yang baik menurut apa yang dianggap baik oleh rezim pada masa itu.  Yang pertama berakhir dengan lahirnya gerakan 30september PKI dan yang kedua berakhir dalam situasi pemerintahan yang korup yang ditandai dengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) . Oleh karena itu orde reformasi lahir yang tujuannya adalah untuk mengembalikan kepercaya diri bangsa indonesia sebagai bangsa yang bersatu dan berdulat dalam suasana yang demokratis kususnya dalam mencapai masyarakat “Madani”. Tuntutan reformasi disebabkan banyak hal ssecara langsung ataupun tidak langsung menuntut dilakukan menuntut dilakukan reformasi khusus yang berkaitan dengan pendidikan kewarganegaraan seperti di kemukakan oleh Aziis Wahab (1998) sebagai berikut:
1.      Selama orde baru ada kekacauan pengertian antara negara dan pemerintahan/ rezim yang berkuasa; seakan-akan keduanya menjadikan identik. Hal ini mengakibatka penerjemahan PPKN ke dalam kurikulum banyak diwarnai oleh perspektif dan kepentingan pemerintah dengan mengatasnamakan perspektif dan kepentingan negara.

2.      Karena alasan diatas topik-topik tertentu lebih banyak diangkat  ( misalnya soal kepatuhan, kesetiaan pada pemerintah (yamg berkuasa), keamanan nasional) yang bertunuan menguatkan kedudkan pemerintah yang berkuasa ; sedangakn topik-topik lain seperti hak-hak azasi manusia, demokrasi politik, demokrasi ekonomi, hak-hak rakyat, kewajiban pemerintah kepada publik, kebebasan beragam, kurang ditampilkan  secara proporsional.


3.      PPKN adalah sarana pendidikan politik bangsa. Nam pendidikan politik yang dimaksud selama ini cenderung” sepihak” dan “Monolog”; yakni mendukung kelanggengan kekuasaan orde yang berkuasa, akibatnya siswa tidak disiapkan untuk berpikir secara dewasa, bertanggung jawab dan jujur bahkan terhadap dirinya sendiri .produk akhirnya adalah peserta didik yang”tanpa pilihan”; harus menerima  apa adanya tanpa dapat dan mampu mempertanyakan hal-hal diluar koridor yang telah ditentukan/ didiktekan sebelumnya. Dari sudut perkembangan moral, hal ini tidak  menguntungkan karena membuat siswa menjadi kerdil dalam berpikir. PPKN lebih menekankan segi”to tell student about what are desirable behaviors” dan bukan ‘to ask and student to think and find....” ( memberitahu siswa tentang apa yang diinginkan dan perilaku untuk bertanya dan membiarkan siswa untuk berpikir dan menemukan ).

4.      Dalam kenyataan, terjadi berbagai disonasi kognitif meminjam festinger pada siswa akibat apa yang diajarkan di sekolah berbeda kenyataannya, Akibat lanjutmy adalah secara tidak di sadari kita menyiapka generasi yang memiliki kepribadian terpecah (split personality).
Berdasarkan alasan-alasan diatas, kaji ulang dan peninjauan kembali terhadap materi dan metodologi PPKN dalam kurikulum 1994 merupakan suatu keharusan dalam zaman reformasi sekarang. Kaja ulang diarahkan terhadap hal-hal berikut ini:

1.      Sejauh manakah materi topi-topik yang ada dalam kurikilum (masih) relevan dengan semangat bangsa kita yang-dengan memanfaatkan momentum reformasi –sedangkan mereformulasikan kembali format dan implementasi nilai-nilai pancasila dan berkehaidupan berbangsa dan bernegara.
2.      Banyak keluhan  selama ini tentang padat dan banyak materi yang n[mesti diajarkan/ dipelajari oleh siswa. Hal inipun dikaji ulang: materi manakah yang dapat dikeluarkan, digabungkan, dirampingkan , dan materi mana yang benar-benar esensial bagi anak, masyarakat dan kehidupan bangsa.
3.      Dari segi metodolologi, metode yang cenderung doktriner dan monolog selama ini perlu ditinjau ulang dari segi karater belajar dan tahap-tahap perkembangan pesrta didik.

Memperhatikan  butir-butir di atas upaya melakukan reformasi harus terus dilanjutkan dengan penuh rasa tanggung jawab dari semua pihak karena untuk lahirnya masyarakat madani( civic society) yang di citakan-citakan itu maka komitmen dan tanggung jawab setiap warganegara baik individu maupu kelompok dan baik masyarakat maupun pemerintah. Upaya karena itu dalam era reformasi terus  dijalankan walau terkesan tesendat-sendat  karena  begiru luas dan kompleksnya permasalhan yang dihadapi oleh bangsa ini. Melaui reformasi dimana demokrasi menjadi “core value”nya berimplikasi pada beberapa hal:
1.      Banyaknya lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang lahir “ bak” cendawan dimusim hujan namun kurang menggambarkan peran yang seharusnya yang sering menempatkan pemerintaha n sebagai “lawan” dan bukannya menjembatani antara keduanya yaitu persoalan masyarakat dan kemapuan serta kemauan pemerintah untuk mengatisinya. Informasi-informasi negatif yang berkembang justru mengidikasikan adanya sejumlah LSM yang hanya sekedar mengatasnamakan kelompok masyarakat yang di belanjanya sebagai media untuk mengakumulasinya dan bantuan luar negri melalui LSM untuk kepentingan masyarakat.

2.      Lahirnya berbagai organisasi tentang Hak-hak Asasi Manusia yang dalam melaksanakan tuntunnya justru sering bertolak belakang dengan cara-cara yang menghormati dan menempatkan posisi HAM secara proporsional.


3.      Bekembangannya dengan cepat jumlah lembaga-lembaga bantuan hukum yang tidak mengajari masyarakt dengan kebenaran tetapi justru bagaimana memutarbalikan fakta, data dan informasi untuk kepentingan klien walauoun klien yang dibelanya secara nyata bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat

4.      pers bebas yang kadang-kadang melupakan etika pemberitaan bahkan sering melanggar hak-hak pribadi seseorang.


5.      Berkurangnya peran politik TNI dalam pemerintahan.

6.      Semakin demokratisnya penyelenggaraan pemilu dengan semakin diperluasnya peran kontrol masyarakat dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu (tahu hak-hak mereka dan tahu kewajiban untuk menjaga hak-hak orang lain  ).

Adapun upaya melalui pendidikan untuk menciptakan warga negara yang bertanggung jawab dan memiliki disiplin,maka perlu dilakukan beberapa kegiatan antara lain:
1.      Mengabungkan budi pekeri ke dalam PPKN dan kedalam materi yang relevan.
2.      Melakukan penataran guru untuk semua jenjang pendidikan dalam upaya membina persatuan dan kesatuan bangsa.
3.      Mengembangkn paradigma baru pendidikan kewarrganegaraan indonesia melalui pendidikan demokrasi.
4.      Mengembangkan paradigma baru pendidikan kewarganegaraan indonesia melalui pendidikan demokrasi.

Krisis mullti melanda bangsa indonesia namun upaya  untuk mengembalikan kepercayyaan dan ketuhanan sebagai bangsa harus senantiasa menjadi priroritas bangsa indonesia ke depan. Salah satu hal yang harus dilakukan untuk supremansi hukum, membangun pers yang bertanggung jawab dan mendidik, dan memjukan kesejahteraan masyarakat.





1 komentar:

  1. KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.

    KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.


    KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.


    BalasHapus